AQUA Grup (PT Tirta Investama) bersama dengan PT Coca-Cola Indonesia, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Nestle Indonesia, PT Tetra Pak Indonesia, dan PT Unilever Indonesia, Tbk. membentuk PRAISE (Packaging and Recycling Alliance for Indonesia Sustainable Environment atau Aliansi Untuk Kemasan dan Daur Ulang Bagi Indonesia yang Berkelanjutan). PRAISE dideklarasikan kepada publik pada 19 Februari 2017 di Taman Menteng Jakarta. Aliansi ini lahir dari sebuah komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan melalui praktek pengelolaan sampah kemasan yang berkesinambungan dan menggagas kerangka kerja holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk pengelolaan sampah di Indonesia.
Sejak 5 tahun terakhir, AQUA dan lima perusahaan tersebut telah memulai upaya menuju praktik kemasan yang berkelanjutan, termasuk diantaranya; berbagai inovasi kemasan (sustainable packaging) seperti pengurangan berat (gram) pada bobot kemasan; aktif dalam kampanye mengelola sampah (3R); pemberdayaan bank sampah dan pelaku sektor informal daur ulang, hingga berbagai program konservasi lingkungan lainnya seperti pembersihan pantai dan sungai secara rutin.
Meskipun demikian, upaya tersebut tidak akan menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia. Hal ini dikarenakan tanggung jawab pengelolaan sampah harus melibatkan peran pemerintah, swasta dan masyarakat umum pada setiap siklus tahapan pengelolaan sampah, dimulai dari pembatasan timbulan, pendauran ulang, pemanfaatan kembali, hingga penanganannya, yang meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.
Menyadari hal itu, PRAISE mengusung pendekatan pengelolaan sampah lewat kerangka kerja Tanggung Jawab Para Pihak yang Diperluas (Extended Stakeholder Responsibility - ESR). ESR framework merupakan konsep kerangka kerja yang mencoba mengidentifikasi fungsi dan peran semua pihak dalam pengelolaan sampah dan mensinergikannya untuk mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Agar ESR framework dapat terwujud, enam hal berikut perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan :
- Penguatan kelembagaan persampahan nasional untuk memastikan sinergi dan kolaborasi para pihak;
- Adanya roadmap yang diawali dengan pemodelan penerapan kerangka kerja ESR di tingkat kabupaten/kota;
- Adanya insentif dan pengakuan bagi para pihak yang menerapkan kerangka kerja ESR;
- Penegakan hukum (law enforcement);
- Dukungan kampanye publik yang massive untuk pengelolaan sampah berkelanjutan; dan
- Penguatan database sampah nasional yang terintegrasi dan terkini.
ESR akan mencapai keberhasilan jika seluruh pihak bersedia menjalankan peran dan fungsinya tanpa terkecuali. Oleh karena itu, menurut perwakilan PRAISE, Mignonne N.B. Maramis, aliansinya memiliki tiga misi utama, yang pertama adalah terus membangun kesadaran para pihak akan konsep solusi pengelolaan sampah kemasan yang terintegrasi (ESR). “Selain itu, dua misi kami lainnya adalah meningkatkan kapasitas di bidang pengelolaan sampah, khususnya kemasan yang berbasis lingkungan melalui kajian, edukasi, dan kolaborasi; serta aktif mengedukasi dan melibatkan publik untuk terus berperan aktif menjadi agen perubahan positif bagi lingkungan.”
PRAISE mengawali upaya membangun kesadaran tentang ESR ke masyarakat melalui deklarasi yang dilakukan pada saat perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2017. PRAISE berkolaborasi dengan Greeneration, ID bebas sampah, Waste4Change, dan Yayasan Rumah Pelangi untuk menyelenggarakan acara talkshow tentang ESR serta kerja bakti membersihkan serta memilah sampah di sekitar Taman Menteng. Acara yang dihadiri 250 relawan dan Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan Republik Indonesia, Ibu Siti Nurbaya beserta jajarannya ini merupakan simbol dari awal kolaborasi yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mengintensifkan soal pengurusan sampah. Dalam kesempatan itu, Ibu Siti Nurbaya mengatakan yang paling utama adalah bagaimana mengedukasi masyarakat agar dapat mempunyai kesadaran untuk menciptakan lingkungan yang bersih. “Pemerintah pun tentunya harus dapat memberi contoh rakyatnya,” tuturnya.